Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pinjaman melalui layanan fintech lending mencapai Rp 128,70 triliun hingga September 2020.
Catatan tersebut menggambarkan akumulasi penyaluran pinjaman yang telah dilakukan oleh penyelenggara fintech lending sampai periode tersebut.