Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending masih didominasi Pulau Jawa hingga Februari 2026. Nilai outstanding pembiayaan yang disalurkan ke wilayah tersebut mencapai Rp 70 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan porsi pembiayaan ke Pulau Jawa setara 69,52% dari total outstanding pembiayaan industri fintech lending. Pernyataan itu disampaikan dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (8/4).
Sementara itu, outstanding pembiayaan fintech lending di luar Pulau Jawa tercatat Rp 30,69 triliun per Februari 2026. Porsinya mencapai 30,48% dari total pembiayaan.
Untuk mendorong peningkatan pembiayaan ke luar Pulau Jawa, Agusman menyebut penyelenggara perlu mengoptimalkan program sinergi. Selain itu, pelaku fintech lending juga didorong memaksimalkan relaksasi batas maksimum pembiayaan guna mendukung sektor produktif.
Secara keseluruhan, OJK melaporkan outstanding pembiayaan industri fintech P2P lending mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026. Angka tersebut tumbuh 25,75% secara tahunan (year on year/YoY).
Di sisi risiko, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending mengalami kenaikan. TWP90 pada Februari 2026 berada di level 4,54%, meningkat dibandingkan Januari 2026 sebesar 4,38% dan Februari 2025 sebesar 2,78%.