BERITA TERKINI
OJK: Pengembangan ETF Emas Masuk Tahap Implementasi, Belum Ada Jadwal Peluncuran

OJK: Pengembangan ETF Emas Masuk Tahap Implementasi, Belum Ada Jadwal Peluncuran

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengembangan instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas telah memasuki tahap implementasi. Meski demikian, OJK belum menyampaikan tanggal peluncuran resmi untuk produk tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK baru-baru ini telah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan terkait penerbitan ETF Emas. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis.

Hasan menegaskan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan para pelaku pasar akan terus mendorong pendalaman pasar secara berimbang, baik dari sisi suplai maupun permintaan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan melalui inovasi pengembangan instrumen, dengan tetap memperhatikan aspek mitigasi risiko serta perlindungan investor.

Dari sisi permintaan, OJK juga berencana mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana. Program ini diharapkan dapat memperluas partisipasi investor ritel.

ETF Emas merupakan instrumen investasi berbentuk reksa dana yang kinerjanya mengacu pada harga emas, dengan unit penyertaan yang diperdagangkan di Bursa Efek seperti saham. Melalui ETF Emas, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu menyimpan, mengasuransikan, atau menjaga keamanan emas fisik secara langsung.