Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal kuartal II 2026. OJK menilai koreksi yang terjadi lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal, terutama eskalasi ketegangan geopolitik dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan dinamika pasar saham domestik belakangan menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi sebagai dampak dari gejolak makro global. Ia menyebut tekanan yang terjadi sejalan dengan kondisi geopolitik serta eskalasi ketidakpastian ekonomi, baik di tingkat global maupun domestik.
Berdasarkan data perdagangan per 1 April 2026, IHSG berada di level 7.184,44. Posisi tersebut mencerminkan koreksi 16,91 persen secara tahun berjalan (year to date/ytd).
Meski penurunan terlihat signifikan, OJK menekankan tekanan tidak hanya terjadi di Indonesia. Menurut Hasan, mayoritas bursa saham di kawasan regional dan global juga mengalami koreksi seiring sentimen global yang serupa.
Hasan menegaskan pelemahan IHSG tidak mencerminkan penurunan kualitas ekonomi nasional secara internal. OJK menilai fundamental ekonomi Indonesia masih solid, sehingga tekanan pasar lebih banyak dipicu dinamika eksternal.
Di tengah sentimen negatif global, OJK menyatakan terus memantau pergerakan pasar dan respons investor. Hasan menyebut resiliensi pasar modal Indonesia sejauh ini masih terjaga, dengan sejumlah indikator menunjukkan aktivitas transaksi tetap tinggi.
Sepanjang Maret 2026, rata-rata nilai transaksi harian tercatat Rp20,66 triliun. Likuiditas pasar juga dinilai stabil, tercermin dari spread bid-ask di level 1,55 kali. Sementara itu, industri reksa dana mencatat tren positif dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) mencapai Rp695,71 triliun atau tumbuh 3,02 persen secara year to date.
OJK juga menyampaikan pasar modal masih menjalankan fungsi pendanaan bagi dunia usaha. Hingga akhir Maret 2026, total dana yang dihimpun korporasi melalui pasar modal tercatat Rp51,96 triliun.
Untuk mengantisipasi ketidakpastian global yang diperkirakan masih berlanjut, OJK menyatakan berkomitmen memperketat pengawasan terhadap dinamika pasar.