BERITA TERKINI
OJK: Outstanding Pembiayaan Produktif Fintech Lending Naik ke Rp 34,64 Triliun per Februari 2026

OJK: Outstanding Pembiayaan Produktif Fintech Lending Naik ke Rp 34,64 Triliun per Februari 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif meningkat pada Februari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan outstanding pembiayaan produktif fintech lending mencapai Rp 34,64 triliun per Februari 2026. Nilai tersebut naik 4,02% secara bulanan (month to month/mtm) dibandingkan Januari 2026 yang sebesar Rp 33,30 triliun.

Menurut Agusman, porsi pembiayaan produktif itu setara 34,41% dari total outstanding industri fintech lending. Angka tersebut juga meningkat dibandingkan Januari 2026 yang tercatat 33,80%.

Agusman menjelaskan, penyelenggara fintech lending perlu melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif. Upaya yang dimaksud antara lain memperkuat kapasitas pembiayaan kepada peminjam (borrower) di sektor produktif dengan tetap memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, serta kualitas penilaian kredit untuk memitigasi risiko pembiayaan dan menjaga pelindungan konsumen.

Ia juga menyoroti tantangan dalam mendorong pembiayaan produktif, seperti keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung. Untuk mengantisipasi hal tersebut, industri fintech lending didorong memperkuat kemitraan lintas sektor dan memanfaatkan data alternatif guna meningkatkan penyaluran pembiayaan yang berkualitas.

Meski meningkat, porsi pembiayaan produktif per Februari 2026 yang sebesar 34,41% masih berada di bawah target dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028. Dalam roadmap tersebut, target porsi pembiayaan produktif ditetapkan pada kisaran 40%–50% untuk periode 2025 hingga 2026.

Dari sisi kinerja industri secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending tercatat Rp 100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% secara tahunan (year on year/YoY).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending pada Februari 2026 tercatat 4,54%. Angka ini meningkat dibandingkan Januari 2026 sebesar 4,38% dan Februari 2025 sebesar 2,78%.