BERITA TERKINI
OJK Nyatakan Siap Dukung Rencana Kemenkeu Ambil Alih PNM dan Ubah Jadi Bank UMKM

OJK Nyatakan Siap Dukung Rencana Kemenkeu Ambil Alih PNM dan Ubah Jadi Bank UMKM

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk kemudian ditransformasi menjadi bank khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK mendukung rencana yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di DPR RI. Menurut Friderica, OJK akan tetap menjalankan peran pengaturan dan pengawasan terhadap operasional PNM.

“Selama ini PNM juga sudah masuk dalam pengawasan kita masuk kepada lembaga sui generis yang dalam pengawasan kita,” kata Friderica saat ditemui di Menara Bank Mega, Selasa, 7 April 2026.

Friderica menambahkan, dukungan OJK juga terkait dengan tujuan rencana tersebut, khususnya apabila penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat lebih langsung menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Ia menegaskan OJK akan terus mengawasi PNM dari berbagai aspek, mulai dari prudensial, kepatuhan, hingga market conduct atau perlindungan konsumen. Menurutnya, pengawasan market conduct menjadi penting karena PNM banyak berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Sehingga sisi prudensialnya terjaga, kepatuhan mereka dan lain-lain, market conductnya juga terjaga. Karena mereka banyak berhubungan dengan masyarakat dan lain-lain. Jadi selain aspek prudensial, aspek market conduct juga terus kita awasi, perlindungan konsumen,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana agar PNM dialihkan dari Danantara menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Dalam skema tersebut, PNM diproyeksikan bertransformasi menjadi bank khusus UMKM sekaligus penyalur KUR.

“Saya sedang propose ke Danantara, PNM kasih ke saya (ke Kementerian Keuangan), nanti saya akan jadikan PNM itu penyalur KUR,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 6 April 2026.

Purbaya juga menyampaikan telah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dan mengaku mendapatkan persetujuan prinsip. Namun, ia menyebut prosesnya masih dalam tahap perundingan dengan Danantara serta meminta dukungan Komisi XI DPR RI.

OJK menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari mengikuti keputusan akhir pemerintah terkait rencana perubahan status dan peran PNM.