Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga Maret 2026 masih terjaga meski ketidakpastian global meningkat seiring eskalasi tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan peningkatan tensi tersebut telah menaikkan risiko terhadap stabilitas global. Kondisi itu tercermin dari lonjakan harga energi serta meningkatnya volatilitas pasar keuangan dunia.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan dilangsungkan pada 1 April 2026, menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026, Senin (6/4).
Kiki menyampaikan ekonomi global sempat berada pada jalur penguatan sebelum perang terjadi, namun kemudian mengalami koreksi akibat eskalasi di Timur Tengah. Ia menambahkan, tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi dinilai mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral global, sekaligus kembali memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (high for longer).
Terkait Amerika Serikat, Kiki menyebut perekonomian menunjukkan tanda-tanda tekanan di tengah inflasi yang masih persisten dan meningkatnya tingkat pengangguran. Federal Reserve disebut mempertahankan suku bunga acuannya dengan sinyal hanya satu kali penurunan sepanjang 2026.
“Namun pasca eskalasi konflik Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga di 2026 ini,” lanjutnya.
Di sisi lain, perekonomian China disebut mencatat kinerja di atas ekspektasi yang didorong perbaikan permintaan dan penawaran serta dukungan stimulus sektor keuangan. Meski demikian, China tetap menurunkan target pertumbuhan sebagai respons terhadap tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal.
Untuk kondisi domestik, OJK mencatat inflasi inti pada Maret 2026 mengalami penurunan. Aktivitas konsumsi dinilai tetap kuat pada awal tahun, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89% secara tahunan (year-on-year), serta kinerja penjualan kendaraan bermotor yang disebut solid.
OJK juga menilai ketahanan eksternal Indonesia masih terjaga. Cadangan devisa pada Februari 2026 berada pada level memadai, sementara neraca perdagangan mencatatkan surplus.
Meski begitu, OJK mengingatkan eskalasi perang Iran dengan AS dan Israel berpotensi meningkatkan risiko transmisi ke sektor keuangan melalui tiga jalur utama, yakni pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur langsung melalui perdagangan dan eksposur investasi.
Dalam menghadapi potensi risiko tersebut, OJK mendorong lembaga jasa keuangan melakukan asesmen lanjutan secara forward looking dan memperkuat langkah antisipatif. Upaya itu antara lain melalui penguatan manajemen risiko, mencermati perkembangan secara intensif, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.