Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan premi asuransi jiwa akan tumbuh, dengan dukungan inovasi produk dan penguatan distribusi. Proyeksi ini disampaikan di tengah kinerja premi asuransi jiwa pada Februari 2026 yang tercatat hanya tumbuh 0,12%.
Meski laju pertumbuhannya tipis, OJK menilai capaian tersebut tetap mencerminkan kondisi yang stabil. Penilaian ini mengindikasikan bahwa industri asuransi jiwa masih mampu mempertahankan kinerja di tengah dinamika pasar, sambil menyiapkan ruang pertumbuhan melalui pengembangan produk serta perluasan kanal distribusi.
Bagi industri, stabilnya premi menjadi sinyal bahwa perusahaan asuransi perlu terus menyesuaikan strategi untuk mendorong pertumbuhan yang lebih kuat, terutama lewat inovasi yang relevan dengan kebutuhan nasabah. Sementara bagi konsumen, arah kebijakan dan proyeksi OJK tersebut dapat berarti semakin beragamnya pilihan produk serta kemudahan akses melalui jalur distribusi yang lebih luas.