BERITA TERKINI
OJK Nilai Infrastruktur IT Perbankan Memadai untuk Dukung Universal Banking, Namun Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

OJK Nilai Infrastruktur IT Perbankan Memadai untuk Dukung Universal Banking, Namun Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kesiapan infrastruktur teknologi informasi (IT) perbankan nasional secara umum sudah cukup memadai untuk mendukung penerapan konsep universal banking di Indonesia. Penilaian ini didasarkan pada hasil asesmen dan pengawasan OJK yang menunjukkan fondasi digital sektor perbankan telah terbentuk cukup kuat, terutama pada kelompok bank besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kesiapan infrastruktur IT perbankan dinilai mampu menunjang integrasi layanan keuangan dalam pengembangan universal banking. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Senin (6/4/2026).

Menurut Dian, survei implementasi IT OJK pada 2025 menunjukkan tingkat kematangan digital perbankan berada di kisaran 2 hingga 2,4 dari skala 1 sampai 5, yang masuk kategori memuaskan. Sejumlah bank besar disebut telah memiliki sistem inti (core banking) yang andal, memanfaatkan teknologi berbasis cloud, serta mengembangkan open application programming interface (API) guna mendukung integrasi layanan seperti asuransi, investasi, dan fintech.

Selain itu, pemanfaatan analitik data dan kecerdasan buatan (AI), termasuk dalam proses credit scoring, dinilai turut memperkuat kemampuan bank dalam membangun ekosistem layanan yang terintegrasi.

Meski demikian, OJK mengakui masih ada tantangan dalam implementasi universal banking, terutama terkait kesenjangan kapasitas IT antar bank. Dian menyebut belum semua bank, khususnya bank skala kecil dan menengah, memiliki kesiapan infrastruktur yang setara. Sebagian bank juga masih bergantung pada sistem legacy yang kurang fleksibel untuk integrasi, serta menghadapi keterbatasan investasi teknologi, termasuk pada aspek keamanan siber dan tata kelola data.

Perbedaan tingkat kesiapan tersebut, lanjut Dian, akan menjadi salah satu pertimbangan OJK dalam pemberian izin terkait produk dan aktivitas dalam implementasi universal banking.

Di sisi lain, integrasi layanan keuangan yang semakin luas dinilai berpotensi meningkatkan risiko, terutama terkait keamanan sistem dan serangan siber. OJK menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko IT, ketahanan siber, serta perlindungan data untuk mendukung transformasi digital perbankan.

Dian menegaskan pendekatan OJK dalam mendorong universal banking akan tetap menjaga keseimbangan antara inovasi dan stabilitas sistem keuangan. Regulator juga disebut terus memperkuat kerangka regulasi, termasuk mengenai tata kelola data, perlindungan konsumen, hingga penggunaan teknologi seperti AI.

Ke depan, implementasi universal banking di Indonesia dinilai akan sangat bergantung pada standardisasi dan peningkatan interoperabilitas sistem antar bank. OJK menilai pengembangan perlu dilakukan secara bertahap berbasis risiko dan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing bank.

Dian menambahkan, penerapan universal banking dipandang penting untuk meningkatkan kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional, yang saat ini masih relatif terbatas jika dilihat dari sejumlah indikator, termasuk rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, penguatan sistem keuangan diperlukan agar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dapat semakin besar.