Lembaga pembiayaan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) terus berkembang di Indonesia. Kehadirannya ditujukan untuk memberi solusi keuangan bagi masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan konvensional. Namun, pemahaman publik mengenai layanan fintech dinilai masih belum merata.
VP Corporate Affairs TunaiKita, Anggie Ariningsih, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan fintech untuk terus melakukan sosialisasi di sejumlah kota besar. Sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fintech, termasuk perbedaannya dengan lembaga keuangan konvensional.
“Kami akan datang untuk melakukan edukasi publik supaya masyarakat menjadi melek fintech. Apa saja keuntungan mengakses kredit lewat fintech,” ujar Anggie dalam keterangan pers, Kamis (19/7).
Anggie menjelaskan, masyarakat kerap menghadapi kendala saat mengakses lembaga keuangan konvensional untuk kebutuhan kredit konsumtif maupun kredit produktif. Menurutnya, fintech dapat menjadi salah satu alternatif melalui pinjaman dengan proses yang lebih ringan dan tenor yang relatif singkat.
Ia menyebutkan, fintech umumnya melayani pinjaman di kisaran Rp 1 juta hingga Rp 20 juta, dengan durasi pengembalian tidak lebih dari satu tahun. Pemohon pinjaman biasanya berasal dari kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal dengan proses yang tidak memakan waktu lama.
Untuk memperluas edukasi mengenai layanan fintech, TunaiKita—yang telah terdaftar di OJK—melakukan kampanye di sejumlah kota besar. Salah satu kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Bali, tepatnya di Mall Level 21, pada Minggu (22/7).