BERITA TERKINI
OJK: Literasi Pasar Modal Masih 17,78 Persen, Masyarakat Rentan Terjebak Investasi Ilegal

OJK: Literasi Pasar Modal Masih 17,78 Persen, Masyarakat Rentan Terjebak Investasi Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masyarakat Indonesia masih rentan menjadi korban investasi ilegal atau investasi bodong. Kerentanan ini dinilai berkaitan erat dengan rendahnya pemahaman masyarakat tentang investasi yang benar, khususnya di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi masyarakat untuk pasar modal baru sekitar 17,78 persen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara berinvestasi di pasar modal sehingga mudah terpapar penipuan atau tawaran investasi ilegal.

Hasan menilai peningkatan literasi keuangan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ia mengingatkan, tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat berisiko terbujuk iming-iming keuntungan tinggi yang pada akhirnya berujung pada investasi bodong.

“Tentu rentan kita semua terbujuk iming-iming dan tawaran yang menggiurkan dari penyelenggara investasi yang sebetulnya di belakangnya memiliki motif yang tidak baik atau sering dikenal sebagai investasi ilegal dan investasi bodong,” kata Hasan saat menghadiri acara edukasi keuangan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kamis (9/4/2026).

Di sisi lain, Hasan menyebut pasar modal menyediakan berbagai peluang investasi yang kini semakin mudah diakses oleh siapa saja, termasuk mahasiswa. Kemudahan ini antara lain karena layanan pasar modal dapat dijangkau melalui perangkat ponsel.

Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap berhati-hati saat berinvestasi. Hasan menekankan pentingnya memahami profil risiko dan menghindari perilaku spekulatif, mengingat adanya potensi volatilitas harga yang dapat bergerak naik-turun tajam. Ia juga mengingatkan maraknya penipuan yang kerap dikemas seolah-olah sebagai investasi legal, termasuk untuk saham dan kripto.

Selain risiko penipuan, Hasan menyinggung potensi penyalahgunaan akun untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama.

OJK mencatat, hingga akhir Maret 2026 jumlah investor Pasar Modal Indonesia mencapai 24,4 juta investor, dengan 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Di Provinsi Banten, jumlah investor tercatat mencapai 1,2 juta investor dan menempati peringkat lima besar nasional.

Mewakili Gubernur Banten, Asisten Administrasi Umum Setda Rina Dewiyanti menyampaikan pasar modal memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai sarana investasi, tetapi juga instrumen pembiayaan pembangunan. “Pasar modal bukan hanya sekedar sarana investasi, tetapi juga merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Untirta Fatah Sulaiman menilai edukasi pasar modal penting untuk membentuk generasi muda yang cakap finansial. Ia menyebut pemahaman terhadap pasar modal kini menjadi kebutuhan. “Pemahaman terhadap pasar modal menjadi sebuah kebutuhan bukan lagi sekedar pilihan. Banyak hal yang dapat dipelajari nanti oleh para jawara muda Untirta,” katanya.