Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik sejumlah pejabat strategis di tingkat pusat dan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Menurut OJK, pengisian jabatan ini merupakan bagian dari strategi meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, sekaligus merespons tantangan sektor jasa keuangan yang kian kompleks. Tantangan tersebut mencakup perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan pengawasan.
Dalam pelantikan itu, beberapa pejabat yang menempati posisi penting antara lain Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku, Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku, Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo, Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto, serta Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember.
OJK menyatakan pengisian jabatan strategis tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara optimal. Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan program kerja organisasi agar tetap berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui pelantikan ini, OJK berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan tanggung jawab serta berkontribusi dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, inklusif, dan berintegritas di Indonesia.