Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan Indonesia masih tumbuh positif hingga Februari 2026, disertai profil risiko yang dinilai tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyaluran kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh 9,37% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 8.559 triliun. Namun, laju pertumbuhan ini sedikit melambat dibandingkan Januari 2026 yang tercatat 9,96% yoy.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,72% yoy. Sementara dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 14,74% yoy. Jika ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN menjadi yang tertinggi dengan pertumbuhan 12,78% yoy.
Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) per Februari 2026 meningkat 13,18% yoy menjadi Rp 10.102 triliun. Secara rinci, deposito mencatat pertumbuhan tertinggi 18,56% yoy, diikuti tabungan 13% yoy, dan giro 8,12% yoy.
OJK juga menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 121,29%, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4%. Dian menyebut kedua rasio tersebut berada jauh di atas ambang batas (threshold) masing-masing 50% dan 10%. Selain itu, liquidity coverage ratio (LCR) berada pada level 195,64% yang mencerminkan ketahanan likuiditas perbankan.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross tercatat 2,17% dan NPL net 0,83%. Adapun loan at risk (LAR) berada di level 9,24%, sedikit meningkat dibandingkan Januari 2026 yang tercatat 9,01%.
Pada aspek profitabilitas, return on assets (ROA) tercatat 2,37%, turun dari bulan sebelumnya 2,49%. Sementara itu, permodalan perbankan tetap kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,83% yang disebut menjadi penyangga mitigasi risiko di tengah ketidakpastian global.
Optimisme terhadap kinerja perbankan juga tercermin dalam Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SPPO) OJK. Pada triwulan I 2026, indeks orientasi bisnis perbankan (IBP) berada di zona optimistis.
Dalam upaya memperkuat industri, OJK meluncurkan dua publikasi terkait risiko iklim di sektor perbankan, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Banking Sustainability Maturity Assessment Report (SMART). Selain itu, sepanjang triwulan I 2026 OJK menerbitkan 12 izin penggabungan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sebagai bagian dari konsolidasi industri, yang diharapkan memperkuat struktur perbankan nasional serta menjaga stabilitas sistem keuangan ke depan.