BERITA TERKINI
OJK Kepri Edukasi Mahasiswa soal Ancaman Keuangan Ilegal dan Literasi Keuangan Syariah

OJK Kepri Edukasi Mahasiswa soal Ancaman Keuangan Ilegal dan Literasi Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (OJK Kepri) memberikan edukasi kepada mahasiswa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal sekaligus memperkuat literasi ekonomi dan keuangan syariah. Kegiatan ini menyasar mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) pada Senin (6/4).

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya mengingatkan bahwa maraknya aktivitas keuangan ilegal berpotensi merugikan masyarakat. Dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa, ia menyampaikan bahwa hingga Desember 2025 OJK Kepri menerima 280 laporan terkait pinjaman online ilegal, 88 laporan investasi ilegal, serta 6.316 laporan penipuan atau scam.

Menurut Sinar, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan langkah penanganan secara tegas sebagai bagian dari penguatan perlindungan konsumen. Ia menyebutkan, sepanjang 2025 Satgas PASTI telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 entitas investasi ilegal secara nasional. Sementara pada periode 1 Januari hingga 26 Februari 2026, Satgas PASTI kembali menghentikan 953 entitas ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, Sinar juga memaparkan perkembangan perbankan syariah di Kepulauan Riau yang dinilai menunjukkan pertumbuhan melampaui rata-rata nasional. Pada Desember 2025, pembiayaan bank umum syariah di Kepri tumbuh 12,13 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional 9,66 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 15,19 persen, di atas capaian nasional 10,19 persen.

Selain pertumbuhan, kualitas pembiayaan syariah di daerah tersebut disebut tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) tercatat 1,35 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional 2,16 persen. Sinar menilai capaian itu menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah serta pengelolaan keuangan yang semakin baik.

OJK Kepri juga mengajak mahasiswa berperan aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan produk serta layanan keuangan yang legal. Sinar menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset, tetapi juga harus dilakukan melalui instrumen yang legal, sehat, dan bertanggung jawab.

Dalam rangka memperkuat ekosistem ilmiah di perguruan tinggi, OJK Kepri menyerahkan sembilan Buku Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi kepada UMRAH. Bantuan tersebut diharapkan menjadi referensi akademik bagi mahasiswa untuk memahami sektor jasa keuangan, termasuk industri jasa keuangan syariah dan perencanaan keuangan.

Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut dan menegaskan pentingnya pengembangan ekonomi syariah melalui sinergi antara akademisi, regulator, dan pelaku industri.