BERITA TERKINI
OJK Kepri dan Polda Kepri Perkuat Koordinasi Cegah Kejahatan Keuangan Digital

OJK Kepri dan Polda Kepri Perkuat Koordinasi Cegah Kejahatan Keuangan Digital

BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital yang kian kompleks.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, dengan Kepala Polda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, di Markas Polda Kepri, Selasa. Kapolda didampingi Wakapolda Kepri Anom Wibowo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Silvester M.M. Simamora, Direktur Reserse Kriminal Umum Ronni Bonic, Direktur Intelijen dan Keamanan Agung Budi Leksono, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Nona Pricillia Ohei.

Dalam pertemuan itu, OJK menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kepri atas dukungan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Menurut OJK, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penting yang mendukung stabilitas sistem keuangan dan iklim investasi di wilayah Kepulauan Riau.

Sinar Danandjaya mengatakan stabilitas keamanan yang terjaga turut menopang kinerja perekonomian dan sektor jasa keuangan di daerah. Ia menyebut pada 2025 perekonomian Kepulauan Riau tumbuh 7,89 persen secara tahunan. Sejalan dengan itu, aset bank umum tumbuh 13,74 persen, dana pihak ketiga meningkat 13,20 persen, dan penyaluran kredit naik 25,85 persen secara tahunan.

Meski mencatat kinerja ekonomi yang positif, OJK menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan berbasis digital, termasuk penipuan keuangan dan pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Sinergi OJK dan Polda Kepri menjadi kunci untuk memutus mata rantai aktivitas keuangan ilegal. OJK juga terus mengoptimalkan peran Indonesia Anti-Scam Centre di daerah guna mempercepat penanganan laporan dan pemblokiran rekening yang terindikasi terkait tindak pidana,” ujar Sinar Danandjaya.

OJK Kepri dan Polda Kepri juga membahas sejumlah langkah penguatan kerja sama, mulai dari sinkronisasi penanganan penipuan keuangan melalui koordinasi dengan Satgas PASTI, penguatan penindakan terhadap investasi ilegal, perluasan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat, hingga dukungan terhadap keamanan operasional objek vital sektor jasa keuangan di Kepulauan Riau.

Kolaborasi edukasi turut menjadi perhatian, termasuk pemanfaatan jaringan kepolisian hingga tingkat kewilayahan untuk memperluas jangkauan literasi keuangan, terutama bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar.

Kapolda Kepri Asep Safrudin menyambut baik penguatan sinergi tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya mendukung pengawasan serta penegakan hukum di sektor jasa keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keamanan sektor keuangan merupakan fondasi penting bagi kepercayaan masyarakat dan investor. Polda Kepri siap mendukung OJK dalam menindak setiap praktik yang merugikan masyarakat serta mengganggu integritas sektor jasa keuangan di wilayah Kepulauan Riau,” kata Asep Safrudin.

Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dan jalur komunikasi, baik formal maupun informal, agar respons terhadap potensi gangguan di sektor jasa keuangan dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Sinergi tersebut diharapkan mendukung terciptanya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, aman, dan tepercaya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kepulauan Riau.