BERITA TERKINI
OJK Kalteng Catat 259 Kasus Pinjol Ilegal hingga Februari 2026, 68 Persen Korban Perempuan

OJK Kalteng Catat 259 Kasus Pinjol Ilegal hingga Februari 2026, 68 Persen Korban Perempuan

PALANGKA RAYA — Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng mencatat terdapat 259 kasus pinjol ilegal pada 2026, dengan mayoritas korban berasal dari kelompok perempuan, termasuk ibu rumah tangga.

Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz mengatakan pendataan aktivitas keuangan ilegal dilakukan melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) di daerah, selama periode Januari 2025 hingga 28 Februari 2026.

“Sudah kami rekap, di sektor keuangan, ada 259 kasus pinjol ilegal, itu sudah kami follow up ke Satgas Pasti pusat untuk dilakukan pemblokiran dan tindak lanjut dari sisi aparat penegak hukum,” kata Danu saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (13/4/2026).

Menurut Danu, korban pinjol ilegal di Kalteng didominasi perempuan, mencapai 68 persen. Ia menilai tingginya angka tersebut berkaitan dengan rendahnya literasi keuangan, yang membuat masyarakat kurang selektif dalam memilih produk layanan keuangan.

“Ini bagian dari aspek literasi juga, kalau misalnya literasi keuangan bagus, tentunya kita akan lebih selektif memilih produk layanan keuangan yang memang sudah jelas dari sisi legalitas, tingkat bunga, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Meski demikian, OJK Kalteng juga melihat adanya faktor eksternal yang turut mendorong tingginya korban pinjol ilegal, seperti kondisi perekonomian yang lesu. Danu menyebut melemahnya daya beli, meningkatnya kebutuhan pokok, serta faktor inflasi dapat membuat sebagian masyarakat berada dalam tekanan finansial sehingga lebih mudah menerima tawaran pinjol ilegal.

“Kondisi perekonomian masyarakat yang secara umum sekarang (juga jadi faktor), seperti daya beli masyarakat melemah, kebutuhan pokok meningkat, lalu berkaitan dengan inflasi, kebutuhan bahan pokok daerah juga meningkat,” kata Danu.

Ia menambahkan, situasi terjepit membuat masyarakat rentan tergoda berbagai penawaran pinjol ilegal. “Masyarakat kondisinya seperti terjepit, karena mungkin banyak tawaran pinjol ilegal, sehingga akhirnya mereka menggunakannya,” ujarnya.

Danu juga menilai korban perempuan lebih banyak karena paparan informasi terkait pinjol ilegal lebih sering menjangkau kelompok ibu rumah tangga. Menurutnya, kelompok ini cenderung memiliki lebih banyak waktu di rumah dan lebih sering mengakses informasi melalui media sosial.

“Kalau ibu-ibu, terutama ibu rumah tangga, yang mungkin lebih banyak waktu untuk di rumah dan sering mengakses informasi di media sosial, cenderung lebih banyak terpapar,” katanya.

Karena itu, OJK Kalteng menjadikan kelompok perempuan sebagai segmen prioritas dalam edukasi keuangan. Danu menyebut pihaknya baru melakukan edukasi di Sampit dengan mengundang kelompok perempuan, termasuk bhayangkari, persit, dan pelaku UMKM. Program serupa juga dijalankan di wilayah Barito.

Selain itu, OJK Kalteng berupaya menjalin sinergi dengan lembaga jasa keuangan untuk memperkuat edukasi kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Danu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, termasuk memeriksa legalitas dan menilai kewajaran penawaran yang diterima.

“Masyarakat bisa mengecek terkait dengan legalitas dan tingkat kelogisannya,” ujarnya.