BERITA TERKINI
OJK Jelaskan Metodologi Penghitungan Konsentrasi Kepemilikan Saham (HSC)

OJK Jelaskan Metodologi Penghitungan Konsentrasi Kepemilikan Saham (HSC)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan dasar metodologi penghitungan high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham, indikator yang belakangan menjadi perhatian investor pasar modal.

HSC digunakan untuk membaca tingkat konsentrasi kepemilikan saham pada suatu emiten. Indikator ini juga diposisikan sebagai sinyal dini terhadap potensi rendahnya likuiditas perdagangan saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pendekatan HSC di Indonesia mengacu pada praktik global, salah satunya yang diterapkan oleh Securities and Futures Commission (SFC) di Hong Kong sejak 2007. Namun, OJK menyesuaikan metodologi tersebut dengan karakteristik pasar domestik.

“Pendekatan HSC ini pada dasarnya mengukur tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang hanya dimiliki oleh sekelompok kecil pemegang saham, baik pengendali maupun non-publik,” kata Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam penjelasannya, Hasan menyebut penghitungan HSC mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain struktur kepemilikan saham, porsi saham beredar di publik (free float), distribusi kepemilikan di luar pengendali, serta pola transaksi yang terjadi di pasar.