BERITA TERKINI
OJK Jawa Barat Dorong Inovasi Perbankan Syariah untuk Perluas Inklusi Keuangan

OJK Jawa Barat Dorong Inovasi Perbankan Syariah untuk Perluas Inklusi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat mendorong perbankan untuk memperkuat inovasi agar layanan keuangan syariah semakin menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan inklusi keuangan di wilayah tersebut. Dorongan ini disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Jawa Barat, Muhammad Ikhsan, dalam Jabar Islamic Economic Forum (JIEF) ke-10 di Bandung, Sabtu.

Ikhsan menilai inovasi produk perbankan perlu diikuti dengan perluasan jaringan kantor agar akses layanan dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok Jawa Barat. Menurutnya, peningkatan jangkauan jaringan menjadi salah satu kunci untuk memperluas inklusi.

Selain memperluas jaringan fisik, Ikhsan menekankan pentingnya kolaborasi dengan teknologi informasi (IT) guna menghadirkan layanan yang lebih sederhana dan mudah diakses. Ia menyebut kebutuhan masyarakat saat ini mengarah pada layanan yang lebih praktis.

Ikhsan juga menyoroti biaya layanan perbankan syariah yang dinilai masih relatif lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional. Ia menyampaikan tantangan perbankan syariah adalah menurunkan biaya agar lebih kompetitif dan dapat memperluas pemanfaatan layanan.

Menurut Ikhsan, peningkatan inklusi keuangan syariah juga dapat didorong melalui forum diskusi seperti JIEF yang diselenggarakan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat. Ia menilai pengenalan keuangan syariah kepada masyarakat dapat membantu meningkatkan literasi dan inklusi.

Sebelumnya, OJK Jawa Barat melaporkan kinerja sektor jasa keuangan (SJK) hingga Triwulan I 2026 masih menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Perbankan di Jawa Barat masih didominasi jenis konvensional, dengan pangsa pasar aset sebesar 90,30 persen, dana pihak ketiga (DPK) 89,40 persen, dan kredit 88,58 persen.

Di sisi lain, total aset BPR dan BPRS di Jawa Barat tercatat mencapai Rp34,24 triliun atau tumbuh 4,92 persen secara tahunan (year on year/YoY). Namun, rasio kredit bermasalah (NPL) gross BPR dan BPRS memburuk dari 11,86 persen pada Januari 2025 menjadi 13,63 persen pada Januari 2026, sementara laba BPR dan BPRS dilaporkan mengalami penurunan signifikan pada Januari 2026.