Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Januari 2026 disebut tetap stabil dan mencatat pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik. Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Ngorte bersama media pada Jumat, 10 April 2026.
Menurut Parjiman, stabilitas itu tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik, profil risiko yang terjaga, serta likuiditas yang memadai. Ia menyebut kinerja sektor jasa keuangan di Bali tetap positif, baik dari sisi perbankan, pasar modal, maupun sektor keuangan lainnya.
Dari sisi perbankan, penyaluran kredit di Bali terus meningkat. Kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp119,29 triliun. Sementara itu, kredit berdasarkan lokasi proyek naik 7,11 persen yoy menjadi Rp143,66 triliun.
Pertumbuhan kredit terutama ditopang kredit investasi yang meningkat 17 persen yoy atau bertambah Rp5,99 triliun. Sektor penyediaan akomodasi, makan minum, serta real estat disebut menjadi pendorong utama. Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh 4,75 persen yoy, sedangkan kredit modal kerja tercatat mengalami kontraksi tipis sebesar -0,24 persen yoy.
Penyaluran kredit masih didominasi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan porsi 51,19 persen dan tumbuh 4,39 persen yoy. Porsi tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, yang menunjukkan kuatnya dukungan perbankan terhadap pelaku usaha kecil di Bali.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 6,66 persen yoy menjadi Rp204,33 triliun, didorong peningkatan tabungan masyarakat. Adapun rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada pada level 58,38 persen.
Kualitas kredit juga dilaporkan terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross tercatat 2,60 persen dan disebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Loan at Risk (LaR) turun menjadi 9,17 persen, yang menunjukkan perbaikan risiko kredit.
Di sektor pasar modal, jumlah investor di Bali meningkat. Hingga Januari 2026, jumlah investor mencapai 369.223 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 24,45 persen yoy. Nilai kepemilikan saham juga tercatat meningkat 59,97 persen menjadi Rp8,73 triliun.
Pada sektor keuangan non-bank, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp12,18 triliun atau tumbuh 3,33 persen yoy, dengan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) 1,43 persen. Pembiayaan modal ventura tumbuh 27,39 persen yoy, sementara penyaluran fintech peer to peer (P2P) lending meningkat 34,97 persen yoy menjadi Rp2,09 triliun.
Selain memantau kinerja industri, OJK Bali juga melaporkan upaya mendorong literasi dan inklusi keuangan. Hingga Februari 2026, OJK Bali telah melaksanakan 229 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 303 ribu peserta.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK Bali menerima 299 pengaduan, dengan mayoritas terkait perilaku penagihan dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Parjiman menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi ilegal dengan menerapkan prinsip “legal dan logis” sebelum memilih produk keuangan.