Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal guna memperluas basis investor ritel sekaligus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) melalui rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang digelar di Provinsi Banten pada 8–10 April 2026.
Kegiatan SEPMT 2026 menjangkau berbagai kelompok masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menekankan pentingnya literasi keuangan untuk melindungi masyarakat dari penipuan investasi ilegal.
Hasan menyebut, masih terdapat pekerjaan besar untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai investasi. Menurutnya, tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat rentan tergiur tawaran investasi yang menggiurkan namun bermotif tidak baik, yang kerap dikenal sebagai investasi ilegal atau bodong.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi pasar modal tercatat baru mencapai 17,78 persen. Angka ini, kata Hasan, menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara berinvestasi yang benar sehingga berisiko menjadi korban penipuan.
Di sisi lain, Hasan menilai akses investasi kini semakin mudah karena layanan pasar modal dapat diakses secara digital melalui smartphone, termasuk oleh kalangan mahasiswa. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat berinvestasi, memahami profil risiko, serta menghindari perilaku spekulatif di tengah potensi volatilitas pasar dan maraknya penyalahgunaan akun untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang.
Hingga akhir Maret 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 24,4 juta investor, dengan 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Di Provinsi Banten, jumlah investor tercatat mencapai 1,2 juta dan masuk lima besar nasional.
Mewakili Gubernur Banten, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa pasar modal memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Menurutnya, pasar modal tidak hanya menjadi sarana investasi, tetapi juga instrumen penting bagi pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Sementara itu, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman menilai edukasi pasar modal penting untuk membentuk generasi muda yang cakap finansial. Ia menyebut pemahaman pasar modal telah menjadi kebutuhan, bukan lagi sekadar pilihan, termasuk untuk membekali mahasiswa dengan kecakapan literasi keuangan serta strategi pengelolaan keuangan dan investasi.
SEPMT 2026 di Banten dilaksanakan melalui sejumlah kegiatan edukatif. Program tersebut meliputi edukasi pasar modal kepada 1.000 ASN Banten serta inisiasi pembentukan Galeri Investasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, edukasi kepada 500 peserta dari komunitas perempuan, dan kuliah umum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang diikuti 2.100 mahasiswa dengan materi aset digital, produk serta mekanisme investasi pasar modal, dan perlindungan investor.
Selain itu, dilakukan sosialisasi obligasi daerah kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Banten untuk mendorong pemanfaatan instrumen obligasi atau sukuk daerah sebagai alternatif pendanaan pembangunan daerah.