Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan. Dorongan ini disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Forum GRC Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Gedung A. A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurut Sophia, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan. Kegiatan ini menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.
Ia menjelaskan sektor jasa keuangan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari sisi global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors, sejumlah risiko utama yang perlu diantisipasi meliputi keamanan siber, disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan, ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, hingga dinamika regulasi.
Menurutnya, kondisi tersebut meningkatkan tingkat ketidakpastian di industri keuangan. Karena itu, fungsi GRC dinilai semakin krusial untuk memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta menjaga ketahanan sektor.
Dalam sesi diskusi panel, forum juga membahas transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan implikasinya terhadap penguatan GRC. Pembahasan mencakup arah kebijakan, pemanfaatan data dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendorong transparansi dan kolaborasi lintas sektor.
Selain itu, OJK bersama para pemangku kepentingan turut membahas persiapan menuju RGS 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026. Persiapan tersebut mencakup partisipasi asosiasi dalam program edukasi, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), hingga pengembangan konten edukatif melalui berbagai media.
Forum ditutup dengan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026. Melalui forum ini, OJK berharap ekosistem GRC di sektor jasa keuangan semakin kuat, dengan kolaborasi regulator, asosiasi, dan pelaku industri untuk mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.