Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) di tengah meningkatnya kompleksitas dinamika global. Penguatan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan sektor jasa keuangan tetap berdaya tahan dan berintegritas.
Komitmen itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4). Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
Forum mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan”. Kegiatan ini menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, sebagai narasumber, dengan Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei, sebagai moderator. Sejumlah pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC turut hadir.
Dalam sambutannya, Sophia menekankan forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan menjelang pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan pada 14 Juli 2026.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.
Sophia juga mengingatkan bahwa sektor jasa keuangan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari faktor global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama antara lain keamanan siber, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, kualitas sumber daya manusia, perubahan iklim, serta dinamika regulasi.
Ketidakpastian yang tinggi tersebut membuat peran GRC semakin krusial, terutama untuk memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan ketahanan industri jasa keuangan.
Dalam sesi panel, forum membahas tema “Transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan Implikasinya bagi Penguatan GRC di Sektor Jasa Keuangan”. Diskusi mencakup arah kebijakan BO/UBO, pemanfaatan data dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendorong transparansi dan kolaborasi lintas pihak.
Forum juga menyoroti persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026. Sejumlah agenda yang dibahas meliputi keterlibatan asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth, hingga pengembangan konten edukasi seperti podcast dan media komunikasi lainnya. Rencana tersebut disebut mendapat respons positif dari peserta.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026. Melalui forum ini, OJK berharap ekosistem GRC yang solid dapat terus diperkuat sekaligus meningkatkan sinergi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri.