Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan fungsi governance, risk, and compliance (GRC) di sektor jasa keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global. Penguatan ini dinilai penting seiring meningkatnya kompleksitas tantangan yang dihadapi industri keuangan, baik dari faktor global maupun domestik.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum GRC Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa, 7 April 2026. Menurut Sophia, forum ini menjadi wadah kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri, sekaligus bagian dari persiapan menuju pelaksanaan RGS 2026.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.
Dalam paparannya, Sophia menekankan bahwa sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi risiko yang semakin beragam. Sejumlah risiko utama yang disebut antara lain keamanan siber, disrupsi digital, dan kecerdasan buatan. Selain itu, terdapat pula risiko terkait ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta aspek regulasi.
Ia menilai tingginya ketidakpastian tersebut memperkuat urgensi peran GRC untuk memastikan kepatuhan sekaligus memperkokoh tata kelola lembaga jasa keuangan.
Dalam diskusi panel, forum turut membahas transparansi beneficial ownership (BO/UBO). Pembahasan mencakup kebijakan, pemanfaatan data, serta peran intelijen keuangan dalam pengawasan berbasis risiko. Forum juga menyoroti persiapan rangkaian kegiatan menuju RGS 2026 yang melibatkan partisipasi asosiasi melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi.
Melalui forum ini, OJK berharap ekosistem GRC semakin kuat dan terintegrasi, serta kolaborasi antarpihak dapat mendorong praktik tata kelola yang transparan dan berintegritas.
Di sisi lain, OJK juga mengajak masyarakat untuk memahami fundamental sebelum berinvestasi kripto. Ajakan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya keseimbangan dalam bertransaksi kripto. Ia menyebut keputusan investasi perlu didasarkan pada analisis data yang kuat serta mempertimbangkan peluang ke depan.
“Perdagangan kripto sekarang menjadi bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat. Karena itu, OJK terus memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen di sektor ini,” ujar Adi.
Adi menilai aset kripto memiliki potensi sebagai masa depan pasar keuangan dan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara dari pajak.