BERITA TERKINI
OJK dan SRO Rampungkan Empat Reformasi Transparansi Pasar Modal, Data Kepemilikan hingga Free Float Diperketat

OJK dan SRO Rampungkan Empat Reformasi Transparansi Pasar Modal, Data Kepemilikan hingga Free Float Diperketat

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang mencakup PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan telah menuntaskan empat proposal reformasi untuk memperkuat transparansi di pasar modal Indonesia. Empat langkah tersebut juga akan disampaikan kepada penyedia indeks global, termasuk Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi mengatakan penyelesaian empat inisiatif itu telah sesuai target yang ditetapkan. “Per Maret (2026) kemarin yang sesuai dengan target yang kita canangkan, seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4).

Hasan merinci, reformasi pertama adalah penyediaan data kepemilikan saham di atas 1% secara bulanan untuk setiap emiten. Inisiatif ini diselesaikan pada 3 Maret 2026.

Kedua, otoritas meningkatkan tingkat perincian (granularity) klasifikasi investor dari sebelumnya 9 kategori menjadi 39 kategori. Kebijakan ini ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Ketiga, OJK dan SRO mengimplementasikan fitur high shareholding concentration pada 2 April 2026. Melalui implementasi ini, investor dapat mengetahui saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi atau likuiditas yang terbatas.

Keempat, batas minimum free float saham emiten ditingkatkan dari 7,5% menjadi 15% pada 31 Maret 2026.

OJK dan SRO menyampaikan harapan agar empat agenda reformasi tersebut memperoleh tanggapan positif dari lembaga penyedia indeks global. Hasan menyebut komunikasi dengan pihak-pihak terkait telah dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pertemuan teknis maupun pembahasan mengenai ekspektasi lanjutan terhadap langkah yang perlu ditempuh.