JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempublikasikan daftar saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, informasi tersebut rencananya mulai disampaikan pada Kamis (2/4) dan akan diumumkan setelah penutupan perdagangan.
Hasan menjelaskan, publikasi akan dilakukan secara bersama oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ia menilai informasi ini dapat menjadi bahan tambahan bagi investor, termasuk sebagai peringatan dini (early warning) dalam mengambil keputusan investasi.
Meski demikian, Hasan menegaskan daftar tersebut bukan merupakan indikasi adanya pelanggaran. Publikasi ini disebut sebagai bentuk keterbukaan informasi mengenai saham-saham yang terkonfirmasi memiliki kepemilikan yang terkonsentrasi pada pihak tertentu.
OJK berharap langkah ini dapat memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, sekaligus mendukung agenda reformasi integritas yang dijalankan regulator bersama para pemangku kepentingan industri.