BERITA TERKINI
OJK Catat Transaksi Kripto di RI Fluktuatif, Turun 25,9% pada 2025

OJK Catat Transaksi Kripto di RI Fluktuatif, Turun 25,9% pada 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset keuangan digital (AKD) dan aset kripto (AK) di Indonesia menunjukkan tren fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Pergerakan ini mencerminkan tingginya volatilitas pasar kripto, meski tren adopsi disebut terus meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan nilai transaksi sempat mencapai puncak pada 2021 sebesar Rp 859,4 triliun. Namun pada 2022 nilainya menyusut tajam menjadi Rp 306,4 triliun.

Penurunan berlanjut pada 2023 dengan nilai transaksi Rp 149,25 triliun. Pada 2024, transaksi kembali naik menjadi Rp 650,61 triliun. Sementara pada 2025, nilai transaksi turun 25,9% atau sekitar Rp 168,23 triliun menjadi Rp 482,23 triliun dibanding 2024.

Adi menjelaskan, penurunan transaksi tersebut dipengaruhi faktor domestik dan global. Dari sisi global, ia menyinggung meningkatnya kekhawatiran investor seiring memanasnya ketegangan geopolitik, termasuk eskalasi perang Amerika Serikat (AS) dan Iran, serta kebijakan moneter yang ketat di sejumlah bank sentral.

Menurutnya, kondisi itu diperkuat oleh suku bunga tinggi di AS dan kecenderungan berkurangnya likuiditas global, yang memicu likuidasi besar-besaran pada posisi leverage di pasar kripto.

Dari sisi teknikal, tekanan pasar juga dikaitkan dengan sentimen siklus empat tahunan pada token utama, yakni Bitcoin Halving. Akumulasi sentimen tersebut dinilai turut menekan transaksi di dalam negeri dan melemahkan harga secara global.

Adi menambahkan, pelaku industri kripto perlu mencermati sentimen pasar yang berkembang. Ia menilai penurunan harga dan transaksi dapat menjadi momentum bagi pelaku industri untuk kembali memperhatikan fundamental.

Dalam kesempatan yang sama, Adi juga menyoroti penurunan kapitalisasi pasar (market cap) sekitar 45% dari all-time high sekitar Rp 4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar Rp 2,3 triliun pada Maret 2026. Ia menyebut dinamika tersebut perlu dilihat secara seimbang sebagai tantangan sekaligus peluang.