Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (peer-to-peer/P2P) fintech lending mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan angka tersebut meningkat 25,75% secara tahunan (year-on-year/yoy). Data itu dipaparkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Maret, Senin (6/4/2026).
Secara bulanan, outstanding pembiayaan P2P fintech lending pada Januari 2026 tercatat Rp98,54 triliun. Tren pertumbuhan juga terlihat dibandingkan posisi Desember 2025 yang berada di Rp96,62 triliun.
Dari sisi kualitas pembiayaan, rasio kredit wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di level 4,54% hingga Februari 2026. Angka ini meningkat dibandingkan Januari 2026 yang berada di 4,38% serta Desember 2025 sebesar 4,32%. Sementara itu, secara tahunan TWP90 industri pinjaman daring tercatat di kisaran 2,78%.
Dalam paparan yang sama, OJK juga melaporkan realisasi outstanding piutang industri multifinance per Februari 2026 mencapai Rp512,14 triliun, naik 1,01% secara yoy. Pada Januari 2026, posisinya tercatat Rp508,27 triliun.