Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya tren kenaikan penggunaan pinjaman online pada periode Ramadan dan Lebaran. Berdasarkan data historis, peningkatan tersebut terjadi secara signifikan dibandingkan periode lainnya.
OJK menilai lonjakan ini dipicu oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga menjelang dan saat perayaan Lebaran. Kebutuhan tersebut mendorong sebagian orang memanfaatkan layanan pinjaman online untuk memenuhi pengeluaran tambahan.
Catatan OJK ini menunjukkan adanya pola musiman dalam permintaan pinjaman online yang berulang pada periode hari besar keagamaan, seiring perubahan kebutuhan dan pengeluaran rumah tangga.