Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana investor asing keluar dari pasar modal Indonesia sebesar Rp 23,34 triliun sepanjang Maret 2026. Angka ini berbalik arah dibandingkan bulan sebelumnya yang masih mencatatkan net buy investor asing sebesar Rp 360 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, lonjakan transaksi jual oleh investor asing terutama dipicu aktivitas di pasar negosiasi. “Tercatat lonjakan jual oleh investor asing yang disebabkan adanya transaksi di pasar negosiasi pada sejumlah saham di bursa efek,” ujar Hasan dalam RDKB Maret OJK yang digelar secara virtual, Senin (4/6).
Seiring arus keluar dana asing tersebut, OJK melaporkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 14,42% secara bulanan (month to month/mom) ke level 7.048,22 pada akhir Maret 2026. Meski demikian, Hasan menilai resiliensi serta likuiditas pasar modal domestik secara keseluruhan masih dapat dijaga dengan baik.
Di sisi partisipasi investor, jumlah investor pasar modal domestik bertambah 1,78 juta investor baru pada Maret 2026. Dengan penambahan itu, total investor domestik mencapai 24,74 juta, atau tumbuh 21,51% sejak awal tahun (year to date/ytd).
Untuk pasar derivatif keuangan, volume transaksi tercatat mencapai 34.480 lot dengan frekuensi 308.260 kali transaksi. Sementara pada bursa karbon, terdapat 153 pengguna jasa yang telah terdaftar.
Hasan juga menyampaikan OJK terus mendorong pendalaman pasar modal. Dari sisi penawaran (supply), OJK mendukung pengembangan produk investasi berupa ETF emas melalui penerbitan regulasi baru, yakni POJK Nomor 2 Tahun 2026. Dari sisi permintaan (demand), OJK meluncurkan inisiatif Pintar Reksadana, yaitu program investasi terencana dan berkala untuk instrumen reksa dana atau dikenal sebagai Systematic Investment Plan (SIP).
Selain itu, OJK bersama self-regulatory organization (SRO) yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menuntaskan empat agenda reformasi transparansi dan integritas data pasar modal pada awal April 2026. Agenda tersebut disebut menjadi bagian dari proposal kepada penyedia indeks global, termasuk MSCI.
Agenda pertama adalah penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka dengan kepemilikan di atas 1% kepada publik, yang mulai dipublikasikan melalui situs BEI sejak 3 Maret 2026. Kedua, implementasi pengumuman high shareholding concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor terhadap saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, yang mulai diterapkan pada 2 April 2026.
Ketiga, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori. Data dengan klasifikasi lebih terperinci itu tersedia di situs BEI sejak 1 April 2026 dan akan diperbarui secara bulanan. Keempat, peningkatan batas minimum free float menjadi 15% yang telah dituangkan dalam perubahan peraturan bursa pada 31 Maret 2026, dengan implementasi dilakukan secara bertahap.