BERITA TERKINI
OJK Belum Berencana Cabut Moratorium Izin Fintech P2P Lending Tahun Ini

OJK Belum Berencana Cabut Moratorium Izin Fintech P2P Lending Tahun Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana mencabut moratorium perizinan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada tahun ini. Kebijakan tersebut berarti pembukaan izin baru untuk penyelenggara P2P lending masih belum dilakukan dalam waktu dekat.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai langkah OJK mempertahankan moratorium dapat dipahami sebagai upaya memperkuat fondasi industri. Ia menyebut kebijakan tersebut mencerminkan sikap kehati-hatian regulator dalam memastikan dasar pengawasan dan tata kelola industri berjalan lebih solid.