Jakarta — Kabar mengenai pencalonan jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030 disebut telah mengerucut menjadi empat paket nama, yakni paket Laksono Widodo, Jeffrey Hendrik, Iding Pardi, dan Edwin Ridwan.
Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyatakan hingga kini belum ada paket calon direksi yang didaftarkan ke OJK. Menurut dia, batas akhir penyampaian paket calon direksi ke OJK ditetapkan paling lambat pada 4 Mei 2026.
“Deadline-nya belum ada yang masuk. 4 Mei 2026, waktu terakhir pengajuan-pengajuan ke OJK. Nah selanjutnya berproses di OJK,” ujar Hasan saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Hasan menjelaskan, perhitungan eligibilitas anggota bursa (AB) dalam pencalonan direksi didasarkan pada data aktivitas selama satu tahun terakhir, yakni periode April 2025 hingga Maret 2026. Cut off data tersebut, kata dia, baru dilakukan per 31 Maret 2026.
“Kan datanya baru cut-off-nya per kemarin. 31 Maret. Jadi periode satu tahun data yang menjadi acuan kelayakan atau kewenangan pengajuan calon oleh anggota bursa, itu adalah data periode April tahun lalu sampai Maret tahun ini, satu tahun. Datanya baru kemarin,” jelasnya.
Dengan data itu, lanjut Hasan, anggota bursa dapat mengetahui porsi hak suara berdasarkan nilai transaksi dan aktivitas perdagangan yang dilakukan.
Regulator juga menekankan agar proses pencalonan tidak dilakukan tanpa seleksi yang matang. Hasan menyebut kompetensi dan integritas menjadi aspek utama yang harus diperhatikan anggota bursa saat mengajukan kandidat.
“Kompetensinya harus cakap, kompetensinya harus bagus. Itu tugas mereka tuh sebagai anggota bursa. Baru setelah matang, terbentuk paket calon yang layak. Kami harapkan itulah yang nanti diajukan ke OJK pada saat ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anggota bursa diwajibkan melakukan penelitian dan penelaahan terhadap aspek kecakapan, kapasitas, kompetensi, serta integritas calon direksi yang diusulkan.
Merujuk ketentuan OJK, satu paket direksi BEI harus diusung oleh minimal 10 anggota bursa. Persyaratan tersebut mengacu pada kombinasi sejumlah indikator, antara lain nilai transaksi, frekuensi perdagangan, dan porsi aktivitas anggota bursa.
“10 AB. Kan ada persentase dari nilai, kemudian dari transaksi ya, dari frekuensi. Nah itu kombinasi itu semua masih dibaca nanti pasalnya. Kurang lebih sih sudah diatur secara detail ya, eligibility atau siapa saja anggota bursa dan berapa porsi yang akan dihitung untuk dapat mencalonkan paket tapi ya,” ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Sejumlah nama yang beredar di media massa menyebut paket pertama berisi Iding Pardi, Zaki Mubarak, Yulianto Aji Sadono, Umi Kulsum, Ahmad Subagja, Yohannes Liauw, dan Andre Tjahjamuljo.
Paket kedua disebut memuat Jeffrey Hendrik, Irvan Susandy, R. Haidir Musa, Irwan Abdalloh, R. M irwan, dan Atep Salyadi Dariah Saputra.
Paket ketiga berisi Laksono Widodo, Fifi Virgantria, Heru Handayanto, John Tambunan, Donny Arsal, Lidia M. Panjaitan, dan Saidu Solihin.
Sementara paket keempat disebut mencantumkan Edwin Ridwan, Feb Sumandar, Gurasa Siagian, Suryadi, Freddy Hendradjaja, Aji Sudarmaji, serta Yohanes Arts Abimanyu.