Regulator pasar modal Indonesia melanjutkan langkah pembenahan di bursa saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan telah menuntaskan empat proposal reformasi yang ditujukan untuk memperkuat transparansi di pasar modal.
Upaya ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola dan keterbukaan informasi di lingkungan bursa. Namun, rincian mengenai isi empat proposal tersebut belum diuraikan dalam informasi yang tersedia.