BERITA TERKINI
OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal

OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menuntaskan empat agenda utama dalam reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Penyelesaian agenda ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi menyampaikan capaian tersebut dalam sebuah acara resmi. Ia menegaskan, empat agenda yang telah rampung merupakan bagian dari delapan rencana aksi reformasi transparansi pasar modal yang tengah dijalankan.

Empat agenda tersebut mencakup upaya peningkatan transparansi kepemilikan saham serta penguatan klasifikasi investor. Dengan kebijakan ini, publik disebut dapat mengakses data kepemilikan saham secara lebih rinci.

Selain itu, reformasi juga mencakup peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Ketentuan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas serta kualitas transaksi di pasar saham.

Direksi BEI melalui Jeffrey Hendrik menyatakan kebijakan tersebut sejalan dengan standar global. Ia berharap langkah ini membuat pasar modal Indonesia semakin menarik bagi investor domestik maupun internasional.

Dari sisi infrastruktur kustodian, KSEI meningkatkan klasifikasi investor menjadi 39 kategori. Langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat transparansi data kepemilikan saham.

Reformasi transparansi pasar modal Indonesia turut mencakup penguatan penegakan hukum oleh OJK. Dalam rangka menjaga integritas pasar, OJK disebut telah menjatuhkan sanksi administratif kepada ratusan pihak.

Rangkaian langkah tersebut juga disebut menjadi bagian dari proposal yang disampaikan kepada penyedia indeks global.