DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali melaporkan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga dan tumbuh positif hingga Januari 2026. Kondisi ini ditopang pertumbuhan kredit, likuiditas yang memadai, serta risiko yang tetap terkendali.
Informasi tersebut disampaikan Kepala OJK Bali Parjiman dalam kegiatan NGORTE yang digelar pada Jumat malam, 10 April 2026, bersama jajaran. OJK menyebut sektor jasa keuangan di Bali menunjukkan tren positif di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Parjiman menjelaskan fungsi intermediasi perbankan di Bali masih berjalan baik. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,92% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp119,29 triliun. Sementara kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,11% yoy mencapai Rp143,66 triliun.
Menurutnya, pertumbuhan kredit masih didorong kredit investasi, terutama pada sektor akomodasi, makan-minum, dan real estat. Dari sisi penggunaan, kredit investasi tumbuh 17% yoy. Adapun kredit konsumsi tumbuh 4,75% yoy, sedangkan kredit modal kerja mengalami kontraksi tipis -0,24% yoy.
Penyaluran kredit di Bali juga masih didominasi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan porsi 51,19% dan tumbuh 4,39% yoy. OJK menyatakan porsi ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 6,66% yoy menjadi Rp204,33 triliun. Likuiditas perbankan disebut tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 58,38%.
Kualitas kredit juga dilaporkan terkendali. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross berada di level 2,60% dan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain perbankan, OJK mencatat pertumbuhan pada sektor pasar modal di Bali. Jumlah investor mencapai 369.223 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 24,45% yoy. Nilai kepemilikan saham meningkat 59,97% menjadi Rp8,73 triliun.
Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 3,33% yoy menjadi Rp12,18 triliun dengan kualitas pembiayaan yang dinilai tetap terjaga. Sementara itu, penyaluran fintech peer to peer (P2P) lending tumbuh 34,97% yoy menjadi Rp2,09 triliun.
Dari aspek literasi dan perlindungan konsumen, OJK Bali melaporkan telah melaksanakan 229 kegiatan edukasi keuangan hingga Februari 2026 dengan jangkauan lebih dari 303 ribu peserta. OJK juga menerima 299 pengaduan konsumen yang didominasi persoalan perilaku penagihan dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Parjiman menegaskan OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan pelaku industri guna menjaga stabilitas sektor keuangan. Ia menyatakan optimisme bahwa sektor jasa keuangan di Bali akan tetap stabil, kontributif, dan tumbuh berkelanjutan.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai investasi ilegal dengan menerapkan prinsip “legal dan logis” sebelum memilih produk keuangan.