BERITA TERKINI
Nilai Transaksi Mata Uang Lokal Tembus US$8,45 Miliar, Pemerintah Dorong Pengurangan Ketergantungan Dolar AS

Nilai Transaksi Mata Uang Lokal Tembus US$8,45 Miliar, Pemerintah Dorong Pengurangan Ketergantungan Dolar AS

Pemerintah Republik Indonesia terus meningkatkan dorongan pemanfaatan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) sebagai langkah memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan struktural terhadap mata uang asing dominan, khususnya dolar Amerika Serikat. Langkah tersebut dinilai relevan dengan struktur perdagangan internasional Indonesia yang banyak melibatkan mitra dagang yang tidak menggunakan dolar AS.

Peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral juga sejalan dengan agenda diversifikasi pembayaran yang didorong otoritas moneter dan fiskal. Upaya ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menyehatkan neraca pembayaran.

Data terbaru menunjukkan volume transaksi LCT meningkat hingga mencapai US$8,45 miliar. Angka tersebut menggambarkan hasil awal dari kebijakan dan insentif yang telah diterapkan dalam beberapa waktu terakhir.

Pemerintah menilai peningkatan transaksi dengan mata uang lokal dapat membuka peluang untuk menekan risiko nilai tukar akibat fluktuasi mata uang global. Dengan lebih banyak transaksi diselesaikan menggunakan mata uang masing-masing, stabilitas ekonomi domestik diharapkan lebih terjaga.

Dorongan terhadap LCT disebut sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat kemandirian finansial dalam aktivitas perdagangan luar negeri. Diversifikasi pembayaran bilateral menjadi salah satu fokus dalam peta jalan ekonomi jangka menengah.