BERITA TERKINI
Menilik Dampak Delisting 18 Emiten BEI terhadap Pasar Saham

Menilik Dampak Delisting 18 Emiten BEI terhadap Pasar Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya delisting terhadap 18 emiten. Peristiwa ini menjadi sorotan pelaku pasar karena delisting dapat memengaruhi persepsi investor terhadap kualitas emiten dan tata kelola perusahaan yang tercatat di bursa.

Delisting merupakan penghapusan pencatatan saham suatu perusahaan dari bursa, sehingga saham tersebut tidak lagi diperdagangkan di pasar reguler. Bagi investor, kondisi ini umumnya berkaitan dengan risiko likuiditas dan akses perdagangan, karena instrumen yang sudah delisting tidak lagi tersedia dalam mekanisme transaksi bursa seperti sebelumnya.

Di sisi lain, perhatian pasar juga tertuju pada dinamika perdagangan saham-saham tertentu, termasuk isu valuasi dan rencana buyback yang ramai dibahas dalam daftar berita terpopuler. Selain itu, agenda korporasi seperti pembagian dividen interim dan tren buyback oleh sejumlah emiten turut mewarnai sentimen pasar.

Dalam perkembangan pasar terakhir yang tercantum pada daftar berita terpopuler, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan menguat 0,46% ke level 6.036 pada Jumat (2/10/2026), dengan beberapa saham seperti GOTO, PTBA, dan ADRO masuk jajaran top gainers LQ45.

Ke depan, delisting sejumlah emiten menjadi pengingat bagi investor untuk mencermati aspek fundamental dan keterbukaan informasi perusahaan, serta mempertimbangkan risiko likuiditas dalam menyusun strategi investasi di pasar saham.