BERITA TERKINI
KrediOne dan AFPI Gelar Pindar Mengajar di Universitas Riau, Bahas Literasi Keuangan Digital

KrediOne dan AFPI Gelar Pindar Mengajar di Universitas Riau, Bahas Literasi Keuangan Digital

KrediOne menggencarkan upaya peningkatan literasi keuangan di kalangan generasi muda melalui kolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Kolaborasi tersebut diwujudkan lewat kegiatan bertajuk Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi yang digelar di Universitas Riau.

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 200 mahasiswa ini menjadi ruang diskusi untuk membahas dinamika industri keuangan digital. Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito, Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau Dr. Hj. Alvi Furwanti Alwie.

Direktur Utama KrediOne Kuseryansyah dalam pemaparannya menekankan bahwa literasi keuangan di era disrupsi teknologi telah menjadi kompetensi strategis yang perlu dimiliki setiap individu. Menurut dia, akses keuangan tanpa pemahaman yang memadai dapat memunculkan risiko, terutama di tengah percepatan inovasi layanan finansial.

“Akses keuangan tanpa literasi adalah pedang bermata dua. Di tengah percepatan inovasi finansial, kemampuan membaca peluang sekaligus mengelola risiko secara terukur menjadi pembeda antara akses yang memberdayakan atau yang justru menimbulkan kerentanan,” kata Kuseryansyah, Sabtu (11/4).

Ia menambahkan, kualitas pengambilan keputusan menjadi elemen penting dalam pengelolaan keuangan. KrediOne menyatakan ingin mendorong agar generasi muda mengambil keputusan finansial secara sadar, terukur, dan bertanggung jawab, termasuk agar tidak terjebak praktik pinjaman online ilegal.

Selain edukasi, KrediOne juga menempatkan industri Peer-to-Peer (P2P) Lending atau Pindar sebagai bagian dari ekosistem keuangan berkelanjutan dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen. Melalui program ini, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai perbedaan layanan Pindar resmi yang terdaftar di OJK dengan praktik ilegal yang dinilai merugikan masyarakat.

Program tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Cerdas Literasi Keuangan (Gencarkan) yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sinergi antara regulator, akademisi, dan pelaku industri diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan yang sehat.