Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons kebijakan pemerintah Iran yang mulai mewajibkan kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz membayar “tarif tol” dalam bentuk aset kripto. Dave menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban ekonomi global.
“Saya memandang kebijakan Iran yang memberlakukan pungutan dalam bentuk aset digital terhadap kapal yang melintas di Selat Hormuz sebagai langkah yang menimbulkan ketidakpastian baru bagi stabilitas jalur perdagangan internasional,” ujar Dave pada Sabtu (10/4/2026).
Dave menekankan bahwa Selat Hormuz merupakan salah satu jalur vital bagi energi dunia. Menurutnya, kebijakan sepihak seperti itu berpotensi menambah beban ekonomi global.