Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong dunia usaha memperkuat komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja lingkungan. Pemerintah juga menyatakan terus berupaya memastikan perusahaan mengikuti standar kepatuhan.
Salah satu instrumen yang digunakan adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan PROPER kini tidak lagi sekadar alat kepatuhan administratif, melainkan pendorong transformasi industri menuju praktik berkelanjutan.
“PROPER mendorong perusahaan untuk tidak hanya taat, tetapi juga melampaui ketaatan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, serta kontribusi nyata kepada masyarakat,” kata Hanif dalam keterangannya, dikutip Rabu, 8 April 2026.
Dalam hasil penilaian, sebanyak 282 perusahaan masuk kategori beyond compliance, terdiri dari 39 perusahaan berperingkat Emas dan 243 perusahaan berperingkat Hijau. Hanif menyatakan pemerintah akan terus mendorong peningkatan kinerja lingkungan perusahaan, disertai pembinaan hingga penegakan hukum bagi pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan. “Perlindungan lingkungan hidup adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha,” tegasnya.
Dalam periode penilaian 2024–2025, PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) menjadi salah satu perusahaan yang meraih PROPER Hijau atau kategori beyond compliance. Pengakuan tersebut disebut menegaskan capaian kinerja lingkungan perusahaan yang dinilai telah melampaui standar kepatuhan.
Penetapan peringkat PROPER tahun ini melibatkan 5.476 perusahaan, meningkat 22 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan jumlah peserta itu dinilai mencerminkan menguatnya komitmen dunia usaha terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja lingkungan.
Bagi Ceria, perolehan PROPER Hijau disebut menjadi tonggak setelah enam tahun berturut-turut pada 2018–2023 berada di peringkat Biru. Direktur Utama Ceria Abdul Haris Tatang mengatakan capaian tersebut merupakan hasil komitmen seluruh elemen perusahaan menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dan kelestarian lingkungan.
“Pencapaian ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Haris.
Perusahaan menyampaikan menjalankan sejumlah inisiatif keberlanjutan, antara lain efisiensi energi dan air, penurunan emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah berbasis prinsip ekonomi sirkular, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Kepala Teknik Tambang Ceria, Alpi Cekdin, menambahkan perusahaan mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta Health, Safety, and Environment (HSE) dalam operasional melalui Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan PROPER Sudharto P Hadi menjelaskan standar penilaian PROPER terus berkembang, termasuk dengan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA) untuk menilai dampak lingkungan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Sepanjang periode penilaian, tercatat 1.806 inovasi lingkungan dan sosial yang dihasilkan perusahaan peserta PROPER. Inovasi tersebut disebut berkontribusi pada efisiensi sumber daya, penurunan emisi, penguatan ekonomi sirkular, hingga perlindungan keanekaragaman hayati.
Sudharto juga menyampaikan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan mencapai nilai sekitar Rp1,01 triliun. Menurutnya, hal itu menunjukkan praktik keberlanjutan dapat memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).