Jakarta—Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, KH Cholil Nafis, menekankan pentingnya penguatan literasi masyarakat sebagai langkah awal pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Pernyataan itu disampaikan dalam penutupan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurut Kiai Cholil, penguatan literasi tersebut berkaitan dengan dua pilar strategis Indonesia untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama pertumbuhan nasional, yakni “Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat” dan “Memasyarakatkan Ekonomi Syariah”.
Ia menjelaskan, “mensyariahkan ekonomi masyarakat” menekankan penanaman nilai dan sistem. Sementara “memasyarakatkan ekonomi syariah” menekankan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku. “Keduanya menjadi kunci agar ekonomi syariah tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar hidup dalam praktik keseharian,” kata Kiai Cholil.
Wakil Ketua Umum MUI itu menerangkan, mensyariahkan ekonomi berarti menjadikan prinsip syariah—seperti keadilan, kejujuran, amanah, serta larangan riba dan praktik curang—sebagai dasar dalam aktivitas ekonomi. Ia menegaskan, penerapan prinsip-prinsip tersebut perlu dimulai dari peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat.
Setelah itu, kata dia, upaya dilanjutkan dengan penguatan regulasi dan institusi, hingga menjadikan sistem ekonomi syariah sebagai pilihan yang normal dan mudah diakses dalam berbagai transaksi.
Adapun memasyarakatkan ekonomi syariah, lanjut Kiai Cholil, berarti mendorong masyarakat menjadi pelaku utama. Ia menyatakan optimistis bahwa dengan dukungan produk yang kompetitif, layanan yang mudah, serta penguatan UMKM dan ekosistem halal, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi penggerak.
“Dari sinilah ekonomi syariah tumbuh secara organik melalui partisipasi luas. Ketika pemahaman, sistem, dan partisipasi masyarakat bertemu, maka market share ekonomi syariah akan meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan penguatan tersebut ekonomi syariah diharapkan tidak lagi dipandang sebagai alternatif, melainkan menjadi arus utama yang mampu menghadirkan keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Acara penutupan GERAK Syariah 2026 turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro, Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholahudin Al Aiyub, serta Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof Abu Rokhmad.