BERITA TERKINI
Kemnaker Siapkan Skema Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Sertifikasi Peserta Magang Nasional

Kemnaker Siapkan Skema Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Sertifikasi Peserta Magang Nasional

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema reward bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Program Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan pemagangan tidak hanya menjadi pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja dengan pengakuan kompetensi resmi.

Kemnaker menilai langkah tersebut strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sekaligus menjawab kebutuhan industri terhadap tenaga kerja siap pakai yang terstandar. Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta di berbagai sektor.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan integrasi antara pemagangan dan sertifikasi menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing. Menurutnya, program ini dirancang agar peserta tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memiliki bukti konkret atas kemampuan yang dimiliki melalui sertifikasi kompetensi.

Selain skema reward, pemerintah juga mulai mengatur skema prioritas bagi perusahaan yang aktif mendukung sertifikasi peserta magang. Perusahaan-perusahaan tersebut disebut akan mendapatkan akses lebih luas terhadap program strategis ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi,” ujar Yassierli dalam siaran pers, Senin (6/4/2026).

Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyatakan peran dunia usaha krusial untuk menjaga kualitas hasil pemagangan. “Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” katanya.

Program pemagangan nasional saat ini dijalankan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026. Setiap peserta akan mendapatkan dokumen sesuai durasi keikutsertaan, mulai dari sertifikat magang hingga surat keterangan.

Kemnaker meyakini kebijakan ini dapat berdampak luas, termasuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Sertifikasi kompetensi dinilai menjadi nilai tambah dalam proses rekrutmen karena memberi kepastian standar kemampuan bagi perusahaan.

Ke depan, Kemnaker menargetkan perluasan akses sertifikasi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri. “Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” kata Yassierli.