BERITA TERKINI
Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan yang Fasilitasi Sertifikasi Peserta MagangHub

Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan yang Fasilitasi Sertifikasi Peserta MagangHub

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward serta prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini ditujukan agar pemagangan tidak berhenti pada pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan pengakuan kompetensi resmi bagi peserta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah ingin memastikan peserta pemagangan memperoleh sertifikasi kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurutnya, langkah tersebut penting agar program pemagangan benar-benar melahirkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan yang dibutuhkan saat memasuki dunia kerja.

Yassierli menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang dinilai sebagai nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui skema reward dan prioritas program.

Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyatakan, kebijakan ini juga bertujuan memastikan standar kompetensi peserta magang sesuai kebutuhan industri. Dengan sertifikasi, manfaat pemagangan diharapkan tidak hanya dirasakan selama program berlangsung, tetapi juga membantu peserta dalam proses mencari kerja maupun rekrutmen.

Darmawansyah menyebut perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program pemagangan berikutnya dan memperoleh akses lebih luas terhadap layanan serta program strategis ketenagakerjaan. Ia berharap langkah ini memperkuat hubungan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang sehingga dampaknya lebih terukur.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga, serta dilaksanakan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Selain itu, Kemnaker memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaan. Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sementara peserta yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja.

Ke depan, Kemnaker berencana memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor. Melalui langkah ini, Kemnaker menargetkan pemagangan tidak hanya menjadi kesempatan belajar di tempat kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing.