Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan apresiasi (reward) serta prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional. Kebijakan ini diarahkan agar program magang tidak berhenti pada pengalaman kerja, tetapi juga menjadi jalur bagi peserta untuk memperoleh pengakuan kompetensi saat memasuki dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan penguatan magang yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurut dia, sertifikasi kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diharapkan menjadi bukti pengakuan resmi atas kemampuan peserta.
“Kami ingin memastikan program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” kata Yassierli.
Ia menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang dipandang sebagai nilai tambah yang akan diperkuat pemerintah melalui mekanisme reward dan prioritas program.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah mengatakan langkah tersebut juga bertujuan memastikan peserta magang memperoleh standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan sertifikasi, manfaat magang diharapkan tidak hanya dirasakan selama program berlangsung, tetapi juga membantu peserta ketika mencari pekerjaan atau mengikuti proses rekrutmen.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” ujar Darmawansyah.
Darmawansyah menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program magang berikutnya, serta memperoleh akses lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan. Ia berharap kebijakan ini memperkuat hubungan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang sehingga pemagangan menghasilkan manfaat yang terukur.
Saat ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan tahap I sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang. Sementara itu, peserta yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.
Ke depan, Kemnaker menyatakan akan memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) serta mitra industri di berbagai sektor.