BERITA TERKINI
Kejaksaan Agung Serahkan Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali 254.780 Hektare Kawasan Hutan

Kejaksaan Agung Serahkan Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali 254.780 Hektare Kawasan Hutan

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan “Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap ke-VI” di Jakarta, Kamis (10/4/2026). Acara tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11.420.140.815.858. Nilai tersebut berasal dari lima komponen, yakni penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp7.230.036.440.742; penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai penyelamatan keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi pada Januari–Maret sebesar Rp1.967.867.840.912; penerimaan pajak sejak Januari hingga April sebesar Rp967.779.890.000; pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebesar Rp108.574.203.443; serta PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1.145.847.307.471.

Selain penyerahan dana, Kejaksaan Agung juga menyerahkan kepada Kementerian Kehutanan kawasan hutan yang telah dikuasai kembali melalui Satgas PKH. Kawasan yang diserahkan merupakan kawasan hutan konservasi dengan total luas 254.780,12 hektare.

Rincian kawasan tersebut meliputi hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat seluas 149.198,09 hektare; Taman Hutan Raya Laikombi di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 hektare; serta hutan konservasi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor seluas 105.072 hektare.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kedaulatan sumber daya alam. Ia menyatakan setiap jengkal kawasan hutan dan setiap rupiah kekayaan negara harus dikelola dengan integritas tinggi untuk kepentingan rakyat serta menjaga kelestarian ekosistem nasional bagi generasi mendatang.

“Menjaga kekayaan negara, menyelamatkan kekayaan negara adalah sungguh pekerjaan penuh kehormatan, penuh kemuliaan,” ujar Prabowo.

Kementerian Kehutanan menyebut penguasaan kembali kawasan hutan tersebut sebagai langkah penting untuk menertibkan tata kelola kehutanan di Indonesia. Kemenhut menyatakan akan memastikan kawasan yang kembali dikuasai negara segera dipulihkan fungsinya melalui program rehabilitasi intensif serta meningkatkan sinergi dengan kementerian/lembaga lain untuk mencegah aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan negara.