BERITA TERKINI
Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Pendalaman Proses Bisnis Belanja Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Pendalaman Proses Bisnis Belanja Bantuan Hukum

Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengikuti secara virtual Rapat Pendalaman Proses Bisnis Realisasi Belanja Bantuan Hukum, Jumat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengendalian intern atas pelaporan keuangan Tahun 2026.

Rapat dibuka Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Eni Fitriah. Ia menekankan pentingnya pendalaman proses bisnis belanja bantuan hukum yang dinilai sebagai salah satu akun signifikan dalam penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK).

Dalam arahannya, disampaikan bahwa belanja bantuan hukum menjadi fokus karena berdampak strategis terhadap kualitas penyajian laporan keuangan yang andal dan akuntabel. Penerapan PIPK mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2019 yang bertujuan memberikan keyakinan memadai atas keandalan laporan keuangan pemerintah.

Pada sesi pemaparan, dijelaskan bahwa penerapan PIPK dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu penerapan oleh entitas akuntansi dan pelaporan, penilaian oleh tim penilai, serta reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ketiga tahapan tersebut membentuk sistem pengendalian untuk memastikan kualitas pelaporan keuangan.

Selain itu, rapat juga membahas pendekatan penilaian melalui metode Top-Down Approach, yakni manajemen pusat menetapkan akun-akun signifikan yang menjadi prioritas. Untuk Tahun 2026, terdapat lima akun signifikan yang menjadi fokus, termasuk belanja jasa konsultan yang mencakup realisasi belanja bantuan hukum pada satuan kerja BPHN di kantor wilayah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan jajarannya berkomitmen mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan penguatan pengendalian intern dalam pelaporan keuangan, khususnya pada belanja bantuan hukum, penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.