Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mengoptimalkan kinerja organisasi dengan mendorong percepatan penyerapan anggaran sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Arahan tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, saat apel pagi pegawai di halaman Kanwil Kemenkum Sulbar, Senin (6/4/2026). Dalam kesempatan itu, Hidayat menyampaikan sejumlah arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afianta, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim.
Hidayat mengimbau jajaran agar melaksanakan penerapan dan penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 secara optimal. Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan dan pemutakhiran dokumen secara lengkap, pelaksanaan pengendalian yang konsisten, serta penyediaan data dukung sesuai ketentuan.
Selain itu, ia meminta agar dilakukan penyusunan jurnal koreksi atas laporan keuangan audited apabila ditemukan ketidaksesuaian, baik berdasarkan hasil reviu Inspektorat Jenderal maupun pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hidayat juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengujian tagihan, kepatuhan terhadap prosedur pembayaran, serta penatausahaan rekening pemerintah yang tertib. Optimalisasi penggunaan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) turut disebut sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Menutup arahannya, Hidayat mengingatkan petugas apel untuk hadir sesuai jadwal dan menjalankan tanggung jawab dengan disiplin. Ia juga mengajak seluruh pegawai menjaga kesehatan agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.