Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menolak wacana penahanan atau penundaan restitusi pajak. Kadin menilai langkah tersebut berpotensi menambah ketidakpastian di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan dunia usaha saat ini membutuhkan ketenangan dan kepastian kebijakan untuk menjaga keberlangsungan usaha serta mempertahankan tenaga kerja.
“Para pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya program Presiden, di antaranya penciptaan lapangan kerja. Ini semua bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha,” ujar Saleh dalam keterangan di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan wacana penundaan restitusi pajak sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 500 triliun. Wacana tersebut juga disebut sebagai bantalan fiskal di tengah kenaikan harga energi global.
Saleh menilai, di tengah tekanan ekonomi global akibat perang tarif dan konflik geopolitik, pelaku usaha menghadapi tantangan besar untuk bertahan, bahkan untuk sekadar menjaga operasional usaha tetap berjalan. Menurutnya, kebijakan yang berpotensi menambah ketidakpastian, seperti penundaan restitusi pajak, dapat mengganggu iklim investasi, terutama di sektor manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha, khususnya sektor manufaktur,” katanya.
Kadin menegaskan restitusi pajak merupakan hak dunia usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara. Penundaan atau penghentian restitusi dinilai berpotensi menimbulkan polemik serta mengurangi kepercayaan investor terhadap kepastian hukum di Indonesia.
“Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menciptakan ketidakpastian dan berdampak pada minat investasi,” tegas Saleh.
Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, dan akademisi—perlu bersinergi untuk menghadapi tekanan global yang berdampak pada perekonomian domestik.
Kadin menilai stabilitas kebijakan dan kepastian berusaha tetap menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor serta keberlanjutan ekonomi nasional. Saleh mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak mendorong pengusaha bersikap menunggu dan melihat (wait and see) untuk membuka usaha baru.