Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak wacana penundaan restitusi pajak yang disebut dapat meningkatkan penerimaan negara. Kadin menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu ketenangan dan kepastian berusaha, terutama ketika pelaku usaha tengah menghadapi tekanan ekonomi global dan berupaya menjaga keberlanjutan usaha.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan dunia usaha membutuhkan stabilitas kebijakan agar dapat mempertahankan tenaga kerja, membuka lapangan kerja baru, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, dukungan pelaku usaha terhadap program pemerintah, termasuk penciptaan lapangan kerja, memerlukan iklim usaha yang pasti.
“Para pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya semua program presiden, di antaranya job creation atau penciptaan lapangan kerja. Ini semua bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha,” kata Saleh Husin, Kamis (09/04/2026).
Pernyataan Kadin itu merespons pernyataan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam dialog di sebuah stasiun TV nasional, Rabu (08/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, Misbakhun menyampaikan penundaan restitusi pajak dapat meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 500 triliun dan menjadi bantalan fiskal di tengah lonjakan harga energi global.
Kadin berpandangan, di tengah gejolak global yang dipicu perang tarif dan konflik geopolitik, dunia usaha sedang berjuang untuk bertahan, bahkan untuk sekadar menjaga keberlangsungan usaha. Karena itu, Kadin menilai pelaku usaha justru memerlukan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang dinilai dapat mengganggu iklim investasi.
“Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan justru dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha, khususnya di sektor manufaktur yang mempekerjakan berjuta juta tenaga kerja,” ujar Saleh.
Saleh juga menekankan bahwa kondisi ekonomi saat ini tidak berada dalam situasi normal. Ia mendorong sinergi berbagai pemangku kepentingan—pemerintah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, dan akademisi—untuk menghadapi tekanan global yang dinilai berdampak langsung pada perekonomian domestik.
Menurut Kadin, stabilitas kebijakan dan kepastian berusaha menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor serta keberlanjutan ekonomi nasional. Saleh mengingatkan agar ketidakpastian kebijakan tidak membuat pelaku usaha bersikap menunggu dan menahan ekspansi.
“Jangan sampai, pengusaha bersikap tetap wait and see untuk membuka usaha baru,” pungkasnya.