JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 21,07 juta akun per Februari 2026. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan basis investor aset digital yang kian besar, sekaligus membuat jarak jumlah investor kripto dengan investor pasar modal semakin menyempit.
Dalam dinamika awal 2026, OJK mencatat sempat terjadi “kejar-kejaran” jumlah investor antara kripto dan pasar modal. Pada Januari 2026, jumlah investor kripto tercatat berada di angka 21,07 juta akun, sementara investor pasar modal berada di kisaran angka yang sama. Memasuki Februari 2026, investor pasar modal meningkat menjadi 22,88 juta akun atau naik 12,34%, sementara jumlah investor kripto berada di 21,07 juta akun.
Meski tidak lagi berada di posisi teratas pada Februari, angka 21 juta akun dinilai menegaskan bahwa aset kripto bukan lagi instrumen investasi yang bersifat marginal di Indonesia, mengingat jumlah pemilik akun terus bertahan pada level tinggi.
Namun, di tengah peningkatan jumlah akun, nilai transaksi aset kripto justru menurun. OJK mencatat nilai transaksi pada Februari 2026 sebesar Rp29,4 triliun, turun dibanding Januari 2026 yang mencapai Rp37,29 triliun.
OJK menyebut penurunan nilai transaksi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor eksternal. Di antaranya meningkatnya ketidakpastian global akibat perang dagang Amerika Serikat–Tiongkok serta konflik di Timur Tengah yang mendorong investor mengambil sikap lebih berhati-hati (risk-off). Selain itu, suku bunga Amerika Serikat yang masih tinggi dinilai menekan likuiditas global, sehingga pelaku pasar cenderung menahan ekspansi transaksi. OJK juga menyebut pasar berada dalam fase normalisasi setelah reli yang terjadi pasca-Bitcoin Halving 2024.
Seiring bertambahnya jumlah investor, OJK mengingatkan masyarakat agar tidak bertransaksi hanya karena dorongan ikut tren. Kepala Eksekutif OJK Adi Budiarso menekankan pentingnya pendekatan berbasis analisis.
“Kita bertransaksi kripto harus seimbang. Harus berbasis pada fundamental dan analisis data yang kuat,” ujar Adi dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026.
Regulator bersama bursa kripto CFX dan ICEx disebut tengah mendorong program peningkatan literasi bagi investor melalui rangkaian edukasi pada April–Mei. Program ini diarahkan agar investor tidak hanya membuka akun, tetapi juga memahami dinamika pasar dan risiko, termasuk potensi likuidasi.