Pemerintah Jepang mengambil langkah baru dalam regulasi aset digital dengan mengklasifikasikan kripto sebagai produk keuangan. Kebijakan ini muncul setelah persetujuan tingkat kabinet terhadap revisi aturan dalam sistem keuangan nasional.
Melalui perubahan pada Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa, aset kripto kini tidak lagi dipandang semata sebagai alat pembayaran, melainkan sebagai instrumen keuangan yang masuk dalam kerangka regulasi yang lebih ketat. Perubahan ini menandai pergeseran dalam pendekatan pengawasan sektor kripto, dengan standar kepatuhan yang diperkirakan menjadi lebih tinggi.
Di sisi lain, langkah tersebut dinilai berpotensi meningkatkan kepercayaan investor, termasuk dari kalangan institusi. Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan tren global yang mendorong integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan yang lebih terstruktur dan diawasi.
CEO Metaplanet, Simon Gerovich, menilai kejelasan regulasi dapat membantu pasar membedakan aset digital yang memiliki nilai jangka panjang. Menurutnya, transparansi dan fundamental yang kuat akan menjadi faktor utama dalam pengakuan suatu aset.
Ia menyebut Bitcoin sebagai salah satu aset yang berpotensi paling diuntungkan dari kebijakan tersebut, dengan alasan struktur yang terdesentralisasi dan sistem yang dapat diverifikasi. “Semakin jelas aturan, pasar akan mulai memilih aset yang benar-benar bernilai,” ujarnya.
Gerovich juga menambahkan bahwa kepastian regulasi biasanya menurunkan tingkat ketidakpastian, sehingga dapat mendorong partisipasi investor institusi.
Perubahan regulasi ini diperkirakan memengaruhi struktur pasar kripto secara luas, termasuk perilaku investor dan standar kepatuhan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, aktivitas spekulatif dinilai berpotensi berkurang, sementara pertumbuhan pasar yang lebih sehat dapat tercipta.
Sejumlah perusahaan pun mulai menyesuaikan strategi. Metaplanet, misalnya, disebut meningkatkan fokus pada Bitcoin dan melihat regulasi baru sebagai peluang untuk mengoptimalkan alokasi modal serta memperkuat posisi di sektor aset digital. Kebijakan ini juga dinilai dapat mempermudah integrasi Bitcoin ke dalam sistem keuangan perusahaan seiring meningkatnya kepastian regulasi.
Secara keseluruhan, keputusan Jepang ini diperkirakan berdampak luas, tidak hanya bagi pasar domestik tetapi juga terhadap tren adopsi kripto di kawasan Asia. Dengan aturan yang semakin jelas, Bitcoin diproyeksikan semakin menguat sebagai aset finansial yang diakui secara global dan menarik minat lebih besar dari investor institusi.